Pembangunan Koperasi di Indonesia
Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara
berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan
untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam
suasana persaingan pasar.
Bahkan dengan kekuatannya
itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting da lam konstelasi
kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional.
Peraturan perundangan yang
mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam
rangka melindungi dirinya.
Di negara berkembang
koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat
menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai
kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu kesadaran
antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam
memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara
berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri
setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi
dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah
bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.
Pembangunan
koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan
perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya.
Tujuan
pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat
khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri.
Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi
Koperasi
bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar
mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan
koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu :
1. Masalah internal koperasi
antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan
tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya
kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan
sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai
penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.
2. Masalah eksternal koperasi
antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan
kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif
untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan
penyuluhan.
Kunci Pembangunan Koperasi
Untuk
meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara
manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota.
Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.
Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.
Selain
itu, kemajuan
koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang
mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
*
semua anggota diperlakukan secara adil,
*
didukung administrasi yang canggih,
*
koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi
yang lebih kuat dan sehat,
*
pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
*
petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan
hanya menunggu pembeli,
Dari
hasil survey kondisi koperasi di
Indonesia saat ini sangat memperihatinkan. Sebanyak 27 persen dari 177.000
koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif.
Hal itu mengindikasikan kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih
memprihatinkan. “Angka koperasi yang tidak aktif memang cukup tinggi. Saat ini
jumlah koperasi di Indonesia ada sekitar 177 ribu dan yang tidak aktif mencapai
27 persen,” jelas Guritno Kusumo, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM.
Sumber :
http://revan-alatas.blogspot.com/2013/01/bab-12-pembangunan-koperasi-di-negara.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar