1. Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi
Pengertian manajemen
Manajemen adalah suatu proses
perencanaan pengorganisasian,pengarahan dan pengawasan usaha-usaha para anggota
organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar
mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.( menurut Stoner )
Pengertian koperasi
Koperasi adalah adalah
merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah
suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama.
Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah
organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang,
badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha
bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2. Rapat Anggota
Diatur dalam UU No. 25 Tahun 1992 Pasal 22
( 1 ) Rapat Anggota merupakan pemegang
kekuasaan tertinggi dalam
Koperasi.
( 2 ) Rapat Anggota dihadiri oelh anggota
yang pelaksanaannya diatur
dalam angagaran Dasar.
Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul
dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu. Setiap anggota koperasi mempunyai
hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota
dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran
kepada pengurus baik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus
ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
Dalam Rapat Anggota menetapkan:
§ Anggaran Dasar ( AD ) / Anggaran Rumah Tangga ( ART )
§ Kebijaksanaan Umum Koperasi.
§ Pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian pengurus, badan
§ Pemeriksa, dan Dewan Penasehat / pengawas.
§ Rencana Kerja, APB Joperasi dan pengesahan laporan keuangan.
§ Pengesahan pertanggungjawaban pengurus.
§ Pembagian sisa hasil usaha.
§ Pengabungan, peleburan pendirian dan pembubaran koperasi.
3. Pengurus
Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohndalambukunya “The
Board of Directions of Cooperatives” fungsipengurusadalah:
a. Pusatpengambilkeputusantertinggi
b. Pemberinasihat
c. Pengawasatau orang
yang dapatdipercaya
d. Penjagaberkesinambungannyaorganisasi
e. Simbol
4. Pengawas
Tugas pengawasa dalam melakukan pemeriksaan terhadap tata
kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan
kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu :
1. Mempunyai kemampuan berusaha.
2. Mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya. Dihargai pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan di tanggapi nasihat-nasihatnya.
3. Seorang anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.
4. Rajin bekerja, semangat dan lincah.
5. Pengurus sulit diharapkan untuk bekerja full time.
6. Pengurus mempunyaitu tugas penting yaitu memimpin organisasi sebagai keseluruhan.
7.Tugas manajer tidak dapat dilaksanakan sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh ketekunan.
1. Mempunyai kemampuan berusaha.
2. Mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya. Dihargai pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan di tanggapi nasihat-nasihatnya.
3. Seorang anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.
4. Rajin bekerja, semangat dan lincah.
5. Pengurus sulit diharapkan untuk bekerja full time.
6. Pengurus mempunyaitu tugas penting yaitu memimpin organisasi sebagai keseluruhan.
7.Tugas manajer tidak dapat dilaksanakan sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh ketekunan.
5. Manajer
Manajer adalah seorang tenaga profesional yang memiliki kemampuan
sebagai pemimpin tingkat pengelola, yang diangkat dan diberhentikan oleh
Pengurus setelah dikonsultasikan dengan Pengawas.
Tugas Manajer adalah mengkoordinasikan
seluruh kegiatan usaha,
administrasi, organisasi dan ketatalaksanaan serta memberikan
pelayanan administratif kepada Pengurus dan Pengawas.
Fungsi Manajer :
§ Sebagai pemimpin tingkat pengelola,
§ Merencanakan kegiatan usaha, kepegawaian dan keuangan,
§ Mengkoordinasikan kegiatan kepala-kepala unit usaha, kepala
sekretariat dan kepala keuangan dalam upaya mengatur, membina baik yang
bersifat tehnis maupun administrative.
Wewenang Manajer adalah mengambil langkah tindak lanjut atas
kebijaksanaan yang telah ditetapkan oleh Pengurus.
Manajer bertanggungjawab kepada Pengurus melalui Ketua.
6. Pendekatan Sistem Pada Koperasi
Menurut Draheim koperasimempunyaisifatgandayaitu:
· Organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan
sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi ).
· Perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan
biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).
Sumber :
Muhammadsholihin8.blogspot.com.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar