Laman

Sabtu, 08 April 2017

Komparasi Standart Akuntansi Keuangan di Indonesia dengan Pakistan

Standar akuntansi keuangan negara indonesia.
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang diterbitkan oleh Dewan Standar Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) dan Dewan Standar Syariah Ikatan Akuntan Indonesia (DSAS IAI) serta peraturan regulator pasar modal untuk entitas yang berada di bawah pengawasannya.
Efektif 1 Januari 2015 yang berlaku di Indonesia secara garis besar akan konvergen dengan International Financial Reporting Standards (IFRS) yang berlaku efektif 1 Januari 2014. DSAK IAI telah berhasil meminimalkan perbedaan antara kedua standar, dari tiga tahun di 1 januari 2012 menjadi satu tahun di 1 Januari 2015. Ini merupakan suatu bentuk komitmen Indonesia melalui DSAK IAI dalam memainkan perannya selaku satu-satunya anggota G20 di kawasan Asia Tenggara.
Selain SAK yang berbasis IFRS, DSAK IAI telah menerbitkan PSAK dan ISAK yang merupakan produk non-IFRS antara lain, seperti PSAK 28 dan PSAK 38, PSAK 45, ISAK 25 dan ISAK 31.
Diharapakan dengan semakin sedikitnya perbedaan antara SAK dan IFRS dapat memberikan manfaat bagi pemanggku kepentingan di Indonesia. Perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik, regulator yang berusaha menciptakan infrastruktur pengaturan yang dibutuhkan, khususnya dalam transaksi pasar modal, serta pengguna informasi laporan keuangan dapat menggunakan SAK sebagai suatu panduan dalam meningkatkan kualitas informasi yang dihasilkan dalam laporan keuangan.
Penyusunan dan pencabutan SAK wajib mengikuti due process procedure yang telah ditetapkan dalam Peraturan Organisasi Ikatan Akuntan Indonesia. Proses tersebut meliputi : identifikasi isu; konsultasi isu dengan Dewan Konsultatif SAK (DKSAK) (jika diperlukan); melakukan riset terbatas; pembahasan materi SAK; pengesahan dan publikasi exposure draft; pelaksanaan public hearing; pelaksanaan limited hearing (jika diperlukan); pembahasan masukan publik; dan pengesahan SAK. Sedangkan penyusunan buletin teknis dan annual improvements tidak wajib mengikuti keseluruhan tahapan due process procedure.

Standar akuntansi keuangan di Pakistan
Negara pakistan, standar akuntansi keuangannya menggunakan standar AAOIFI.
AAOIFI/ Accounting & Auditing Organization for Islamic Financial Institution organisai internasional Islam non-badan hukum nirlaba yang menyiapkan standar akuntansi, audit, pemerintahan, etika dan standar Syariat Islam lembaga keuangan dan industri. Program kualifikasi profesional (terutama CIPA, Penasihat syariat dan Auditor "CSAA", dan program kepatuhan perusahaan) yang disajika oleh AAOIFI dalam upaya untuk meningkatkan sumber daya manusia industri dasar dan struktur pemerintahan.

AAOIFI didirikan sesuai dengan Perjanjian Asosiasi yang ditandatangani oleh lembaga-lembaga keuangan Islam pada 1 Safar, 1410H berkorespondensi dengan 26 Februari 1990 di Aljazair. Kemudian terdaftar pada tanggal 27 Maret 1991 di Negara Bagian Bahrain.
Sebagai organisasi internasional yang independen, AAOIFI didukung oleh kelembagaan anggota (200 anggota dari 45 negara, sejauh ini) termasuk bank sentral, lembaga keuangan Islam, dan peserta lain dari industri perbankan islam internasional dan keuangan, di seluruh dunia.

Tujuan dari AAOIFI adalah :
1.   Untuk mengembangkan pemikiran akuntansi dan audit yang relevan dengan lembaga-lembaga keuangan islam.
2.     Untuk menyebarluaskan pikiran akuntansi dan audit yang relevan dengan lembaga-lembaga keuangan islam dan penerapannya melalui pelatihan, seminar, penerbitan, surat kabar berkala, melaksanakan penellitian dan sarana lainnya.
3.    Untuk menyiapkan, menyebarkan dan menafsirkan standar akuntasi dan audit untuk lembaga keuangan islam.
4.       Untuk meninjau dan mengubah standar akuntansi dan audit untuk lembaga islam.


AAOIFI melaksanakan tujuan tersebut sesuai dengan ajaran syariat Islam yang merupakan sistem yang komprehensif untuk semua aspek kehidupan, sesuai dengan lingkungan di mana institusi keuangan Islam telah berkembang. Kegiatan ini dimaksudkan baik untuk meningkatkan kepercayaan pengguna dari laporan keuangan lembaga keuangan Islam dalam informasi yang dihasilkan tentang lembaga-lembaga ini, dan untuk mendorong para pengguna untuk melakukan investasi atau deposito dana mereka di lembaga keuangan Islam dan untuk menggunakan layanan mereka.

sumber :

Minggu, 19 Maret 2017

Deskripsi dimensi dari transaksi akuntansi internasional atau perusahaan multinasional

Akuntansi internasional adalah akuntanis untuk transaksi internaonal, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing, dan bidang akuntansi lainnya.

Akuntansi internasional meliputi 2 aspek bahasan utama, yaitu deskripsi, pembandingan akuntansi, dan dimensi akuntansi atas transaksi internasional, pada aspek pertama, akuntasi internasional membahas gambaran standar akuntansi dan praktik akuntansi pada berbagai negara serta membandingkan standar dan praktik tersebut pada masing-masing negara yang dibahas. Aspek akuntansi internasional juga membahas mengenai pelaporan keuangan, valuta asing, perpajakan, serta menajemen untuk bisnis internasional.

Akuntansi memainkan peranan yang sangat penting dalam masyarakat. Akuntansi internasional melaporkan perusahaan multinasional (multinational company-MNC) dengan operasi dan transaksi yang melintasi batas-batas negara, atau suatu perusahaan dengan kewajiban pelaporan kepada para pengguna yang berlokasi di negara selain negara selain perusahaan pelaporan. Proses akuntansinya pun tidak berbeda dan dengan kualifikasi standar pelaporan tertentu yang diatur secara internasional maupun local pada negara tertentu. Namun perlu kita ketahui bahwa proses akuntansi untuk tiap negara memiliki perbedaan. Dimana perbedaan itu timbul karena adanya perbedaan dalam bidang budaya praktik bisnis, struktur politik, system hukum, nilai mata uang, tingkat inflasi local, risiko bisnis, dan serta aturan perundang-undangan mempengaruhi bagaimana perusahaan multinasional melakukan kegiatan operasionalnya dan memberikan laporan keuangannya

Ada perbedaan akuntansi internasional dengan akuntansi laiinya adalah tereletak pada :
1. Pelaporan untuk MNC/MNE (Multi National Corporation)
2. Batas negara
3. Pelaporan untuk pihak lain di negara yang berbeda
4. Perpajakan Internasional
5. Transaksi Internasional

Akuntansi mencakup beberapa proses yang luas diantaranya:
1. Pengukuran : Memberikan masukan mendalam mengenai probabilitas operasi suatu perusahaan  dan kekuatan posisi keuangan.
2. Pengungkapan : Proses dimana pengukuran akuntansi dikomunikasikan kepada para pengguna laporan keuangan dan digunakan dalam pengambilan keputusan.
3. Auditing : Proses dimana para kalangan professional akuntansi khusus (auditor) melakukan atestasi (pengujian) terhadap keandalan proses pengukuran dan komunikasi.
Tujuan Akuntansi Internasional :
1. Mengidentifikasi sejarah perkembangan akuntansi internasional.
2. Memperkenalkan berbagai perbedaan nasional dalam akuntansi di dunia.
3. Meringkas evolusi bisnis sampai zaman modern.
4. Membahas pentingnya dimensi akuntansi dalam bisnis global dan topik-topik penting yang membentuk akuntansi internasional.

Manfaat Akuntansi Internasional secara teknis dan sosial :
1.Akuntansi harus mengantisipasi kebutuhan masyarakat.
2.Akuntansi harus mencerminkan kondisi budaya, ekonomi,hukum, sosial dan politik dalam operasinya.

sumber :
https://diaryintan.wordpress.com/2011/02/24/akuntansi-internasional/
https://cecariaadinda.wordpress.com/2015/06/09/perencanaan-dan-kendali-manajemen-akuntansi-internasional/
http://dayatdayatdayat.blogspot.co.id/2015/04/tugas-1-akuntansi-internasional.html